Dewan Penista Rakyat

Dewan Penista Rakyat!! by Andreas Iswinarto

KAMIS PAGI, 19 Januari 2012, Andreas Iswinarto dari Galeri Rupa Lentera di Atas Bukit membuat ilustrasi Dewan Penista Rakya! terkait konflik warga Pulau Padang dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Ia menulis di akun Facebook miliknya, “hormat saya untuk rakyat pulau padang baik di kampung maupun yang teguh bertahan menduduki pintu gerbang dpr yang berjuang menjaga pulaunya dari perampasan tanah dan penghancuran lingkungan oleh PT RAPP.” Read more of this post

Sidang Dua Minggu Lagi

Catatan sidang ke-13


Sidang Arwin ditunda sampai 23 Nov 2011. Pertama, ahli yang semula Yusril Ihza Mahendra, tak datang.

SEKITAR pukul 10.00—satu jam sebelum sidang dibuka majelis hakim—kursi pengunjung sudah penuh. Sekitar 50 pengunjung duduk tenang di dalam ruang sidang. Tim pengacara pun sudah bersiap. Hanya jaksa Riyono dan Andi Suharlis yang masih santai. Mereka asik bermain handphone. Sesekali berdiskusi sembari tertawa kecil.

Pukul 11.09. “Majelis hakim akan memasuki ruang sidang. Pengunjung dimohon berdiri,” kata Dodi, staf Pengadilan Negeri Pekanbaru. Pengunjung jadi sekitar 80-an orang. Setelah kelima hakim menempati kursi masing-masing, hadirin dipersilakan duduk kembali.

Sidang molor dua jam dari jadwal. “Pak Muefri ada tamu,” kata Dodi menjelaskan keterlambatan sidang. Jumat, 4 November lalu Muefri resmi dilantik menjadi Kepala Pengadilan Negeri Pekanbaru. “Yah makin sibuk,” timpal Dodi.

Muefri, Hakim Ketua langsung minta tim pengacara menghadirkan ahli. “Mohon maaf majelis hakim. Kami tidak dapat menghadirkan ahli Yusril Ihza Mahendra. Ada kendala teknis. Kami tidak akan menghadirkan ahli lagi. Agenda sidang selanjutnya kami serahkan pada majelis,” terang Zulkifli Nasution, ketua tim Penasehat Hukum.

Muefri langsung ambil alih sidang. Ia agendakan pemeriksaan terdakwa Arwin AS. Namun Penuntut Umum keberatan. “Kami kira hari ini hanya pemeriksaan ahli. Jadi kami tidak membawa berkas untuk pemeriksaan terdakwa,” kata Riyono.

Majelis hakim memaklumi. Ketua tim Penutut Umum, M. Roem, pun tak hadir.

“Kalau begitu sidang terpaksa kita tunda,” kata Muefri. Pada saat yang sama, ia umumkan kalau dua anggota majelis hakim, Hendri dan Rahman Saleh, tidak bisa hadir di sidang berikutnya. “Mereka berdua dipanggil untuk ikut diklat ke Mahkamah Agung selama seminggu.” Tak ada hakim pengganti. “Karena itu, minggu depan kita tidak bisa melanjutkan sidang.”

Majelis hakim, tim Penasehat Hukum, Penuntut Umum dan terdakwa sepakat sidang dilanjutkan dua minggu kemudian, 23 November 2011. “Agenda pemeriksaan terdakwa,” kata Muefri menutup sidang. (rct, riaucorruptiontrial.wordpress.com)

CABUT SP3 Mafia Hutan

Total  biaya kerugian Perusakan Lingkungan pada 14 perusahaan di Provinsi Riau hampir Rp 2000 triliun 

PADA  Jumat 25 Agustus 2011, setidaknya 15 orang tergabung dalam KPK atau Koalisi Pemberantasan Korupsi unjuk aksi di depan markas komando Polda Riau. Tiga orang memegang spanduk bertulis; “Tangkap dan Hukum Mati Koruptor Kehutanan dan Cabut SP3 illegal logging.”

KPK gabungan dari aktifis lingkungan hidup, forum pers mahasiswa, mahasiswa pencinta alam, organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya. KPK berdiri tepat hari jadi Provinsi Riau ke-54. Sejak itu KPK membuat Bazar Kasus Riau, isinya kasus-kasus kejahatan besar di Riau; korupsi kehutanan, pelanggaran HAM terkait konflik sumberdaya alam dan agraria di Riau.

Aksi KPK depan Polda Riau

Agun Zulfaira, koordinator aksi meminta Polisi segera merespon rilis Satgas PMH, “Membuka kembali kasus SP3 yang melibatkan Gubernur Riau Rusli Zainal.”

Agun Zulfaira serahkan Tuntutan pada Achda Feri dari Polda Riau.

Tak sampai satu jam orasi, Agun bacakan tuntutan dan menyerahkan pada  Polisi Achda Feri. Achda Feri bilang, Kapolda pergi untuk Sholat Jumat. Massa pun bubar. Read more of this post

Made Ali

Coffe in the morning

AKU  hendak berbagi cerita “Aku, Buku, dan Secuil Perlawanan” sambil seruput kopi hangat, sedapnye roti canai, tentu dengan anda, kenalan atau sahabat saya. Ceritanya bisa pendek. Bisa panjang.

Sahabat. Aku masih belajar soal Jurnalisme, Hukum, Human Rights, Indigenous People Rights, dan baca-baca Sosialisme, Komunisme, Kapitalisme, agamaisme dan isme-isme lainnya, termasuk lucuisme.

Sahabat. Blog ini, salah satu jawaban pada rekan-rekan pers mahasiswa, selepas aku tak lagi di Bahana Mahasiswa. Sahabat menulislah, seolah-olah esok pagi kau mati!

Whizzzzzzzzz, saatnya ngupi!

SEJAK  17 Oktober hingga 26 November ini, saya mengikuti Reporting Climate Change and the Environment Workshop ditaja oleh Asia Pacific Journalism Centre.